Jakarta, Aktual.co — Dua terpidana asal Australia yang ditetapkan hukuman mati oleh kejaksaan menuai kontra dari Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.
Alhasil Perdana Menteri Australia itu pun melakukan upaya dengan mengirimkan surat permohonan ke pemerintah Indonesia. Dalam surat tersebut, PM Abbot meminta agar pemerintah Indonesia mengindahkan seruan pemerintah Australia untuk menghentikan eksekusi hukuman mati.
“Jutaan warga Australia merasa sangat, sangat marah tentang apa yang akan segera terjadi pada dua warga Australia di Indonesia,” kata Abbot yang ditulis AFP, Sabtu (14/2).
Selain itu Abbott juga mendesak ke pemerintah Indonesia untuk menghentikan hukuman mati yang rencananya akan berlangsung bulan Februari ini.
Seperti diketahui dua terpidana mati yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran mendapat perhatian serius dari warga Australia. Sejumlah warga Australia juga telah melakukan aksi damai dan berdoa bersama.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















