Jakarta, Aktual.co —Australia akan menempuh semua cara legal untuk menyelamatkan dua warganya dari eksekusi mati di Indonesia. Demikian ditegaskan Perdana Menteri Tony Abbott pada sejumlah awak media, seperti dikutip AFP, Senin (16/2). “Saya tidak ingin memberikan harapan palsu, tapi saya ingin semua orang mengerti, bahwa kami sedang melakukan segala cara untuk menolong kedua orang itu,” tutur Abbott, merujuk pada dua terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Sukumaran dan Chan ditangkap pada 2005 lalu di Bali karena menyelundupkan 8,3 kilogram heroin dari Australia. Belum ada tanggal pasti kapan keduanya akan dieksekusi mati. Brasil dan Belanda telah memanggil duta besarnya atas eksekusi mati warga negara masing-masing. Abbott belum menjelaskan respon apa yang akan diambil jika eksekusi Sukumaran dan Chan pada akhirnya dilakukan.

Menteri Luar Negeri Julie Bishop pekan lalu mengancam memboikot pariwisata Indonesia, termasuk ke wilayah Pulau Dewata Bali. Abbott telah melontarkan berbagai pernyataan sejak dua hari lalu agar dua warganya tidak dieksekusi. “Yang kami minta pada Indonesia adalah yang diminta Indonesia pada negara lain saat warganya menjadi terpidana mati,”  ujar Abbott. “Jika Indonesia meminta dan mengharapkan semacam pengampunan, maka kita juga berhak meminta dan mengharapkan pengampunan,” sambung dia.