Kuala Lumpur, Aktual.com – Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyebut keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia telah membantu perekonomian dua negara.

“Jadi saya kira tenaga kerja ini bisa membantu dalam hal perekonomian negara kita dan sekaligus pasti akan mendekatkan hubungan kedua negara,” kata Ismail Sabri, ketika menjawab ANTARA dalam sesi wawancara bersama media internasional di Kantor Perdana Menteri di Putrajaya, Senin (22/8).

PM mengatakan hubungan Malaysia dengan Indonesia sangat dekat. Malaysia menganggap Indonesia bukan sebagai negara sahabat, tetapi sebagai negara saudara.

Karena itu dari segi tradisi, ujarnya, apabila seorang perdana menteri Malaysia dilantik, negara pertama yang dikunjungi adalah Indonesia.

“Jadi itulah hubungan yang secara tradisi menggambarkan betapa dekatnya, betapa akrabnya hubungan Malaysia dan Indonesia,” kata Ismail Sabri.

Selain hubungan perdagangan, salah satu aspek yang mendekatkan Indonesia dan Malaysia adalah PMI yang bekerja di Malaysia.

Pembangunan di Malaysia, menurut dia, bergantung pula pada keberadaan tenaga kerja dari luar negeri, termasuk Indonesia.

“Kalau tidak ada tenaga kerja ini mungkin cukup … saya tidak bilang sulit, tapi berdampak dari segi pembangunan,” kata Ismail Sabri.

Masuknya PMI, khususnya untuk asisten rumah tangga (ART), sangat penting.

Baru-baru ini sebelum pintu masuk untuk ART dari Indonesia dibuka, kata dia, orang Malaysia menghadapi banyak kesulitan, terutama mereka yang memiliki anak kecil tidak dapat bekerja.

“Efeknya juga berdampak pada produktivitas negara jika terlalu banyak ibu rumah tangga yang seharusnya bekerja tapi tidak bisa bekerja,” ujar dia.

Menyangkut pekerja ladang, Ismail Sabri mengatakan Malaysia rugi miliaran ringgit karena buah sawit tidak dipanen akibat tidak ada tenaga kerja.

Maka, kata PM, Malaysia perlu mendapatkan tenaga kerja dari Indonesia. Jika tidak, negaranya akan kehilangan miliaran ringgit.

“Alhamdulillah sudah diinformasikan Menteri Sumber Manusia, kita sudah mendapat tenaga kerja Indonesia,” ujar dia.

Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022.

Salah satu yang ada dalam kesepakatan adalah penggunaan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System (OCS) yang mengintegrasikan sistem penempatan tenaga kerja yang ada di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur dengan Jabatan Imigresen Malaysia. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i