Pelayanan RFL PMI yang dibuka sejak Selasa, (02/10) ini merupakan kerja sama antara Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bersama dengan PMI untuk membantu masyarakat korban terdampak gempa dan tsunami.
Kepala Sub Pemulihan Hubungan Keluarga PMI Pusat Andreanne Tampubolon mengatakan pelayanan RFL ini bertujuan untuk membantu masyarakat terdampak untuk mendapatkan informasi mengenai anggota keluarganya.
Ia mengatakan bagi siapapun warga yang mencari keberadaan keluarganya di Sulteng bisa menghubunginya secara langsung ke nomor 0818429954. Informasi atau data yang dilaporkan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti.
“Pengisian data sesuai dengan identitas yang diberikan akan sangat membantu, misalnya untuk nama seseorang, kemungkinan akan banyak nama yang sama. Tetapi yang membedakan adalah nama orang tua jadi datanya bisa dibedakan,” katanya.
Masyarakat yang berada di pengungsian juga dapat memberikan informasi mengenai dirinya atau anggota keluarganya bahwa ia selamat dari bencana gempa dan tsunami, yang melanda Sulteng.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid