Jakarta, Aktual.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meminta agar perusahaan pembakar hutan segera ditangkap dan izinnya dicabut.
“Perusahaan perkebunan yang terbukti melanggar karena membakar hutan untuk memperluas areal perkebunannya kami minta ditangkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata ketua Cabang PMII Mamuju, Ibnu Imat Totori di Mamuju, Sabtu (24/10).
Ia mengatakan, mahasiswa yakin terbakarnya hutan bukan karena tidak ada unsur kesengajaan, melainkan ada unsur kesengajaan manusia yang memiliki bisnis di bidang perkebunan.
“Tangkap mafia perusahaan pembakar hutan, cabut izinnya dan perketat pengawasan hutan karena itu tugas aparat keamanan, jangan biarkan masyarakat menderita karena asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan,” katanya.
Menurut dia, kebakaran hutan telah menimbulkan dampak besar karena mengganggu aktivitas masyarakat diberbagai bidang bahkan mengancam kesehatan masyarakat.
“Masalah kabut asap diberbagai daerah di Indonesia mesti diatasi pemerintah, jangan tunggu ada korban jiwa lagi, masalah ini harus selesai,” katanya.
Ia mengatakan, mahasiswa akan terus bersuara sampai masalah kebakaran hutan dan asap yang terjadi selesai.
Menurut dia, pemerintah juga harus melakukan moratorium pembukaan lahan perkebunan, karena banyak konflik agraria yang terjadi termasuk di Provinsi Sulbar.
“Masalah lahan perkebunan telah menimbulkan konflik di wilayah Indonesia termasuk di Sulbar masalah ini harus diselesaikan dengan melakukan moratorium pembukaan lahan perkebunan, untuk menekan konflik,” katanya.
Ia juga berharap agar pemerintah segera membentuk lembaga penyelesaian konflik agraria untuk menyelesaikan konflik agraria termasuk di wilayah Sulbar.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan