Jakarta, Aktual.co —Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Abdurahman Anwar mengungkapkan bahwa untuk menekan angka penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pihaknya membutuhkan tambahan kendaraan operasional. Hal tersebut menurutnya bertujuan untuk memudahkan petugas melakukan patroli guna menghalau serta menertibkan PMKS.
“Kalau bisa mobil patroli ditambah menjadi 10 unit. Jadi minimal satu kendaraan ada di masing-masing kecamatan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/12). 
Dikatakan Abdurahman, meski kinerja petugas P3S cukup efektif, namun pihaknya belum bisa menuntut lebih banyak. Pasalnya honor yang diterima petugas P3S masih relatif minim.
“Mudah-mudahan tahun depan honor petugas P3S akan disesuaikan dengan UMP DKI sebesar Rp 2,7 juta,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid