Jakarta, Aktual.co — Persetujuan komisi VI DPR RI atas pengajuan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp37,27 triliun untuk 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sarat akan lobi-lobi politik dan menimbulkan potensi utang yang semakin membengkak.
“Menteri BUMN Rini Soemarno dan DPR sebaiknya bisa lebih transparan kepada masyarakat terkait usulan Penyertaan Modal Negara (PMN). Pasalnya, uang yang digunakan merupakan anggaran negara, jika terjadi masalah di kemudian hari tentu negara harus menanggung beban utang yang lebih besar,” ujar Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman dalam keterangan yang diterima Aktual, Rabu (11/2).
Menurutnya, adanya suntikan dana tambahan untuk perusahaan BUMN seharusnya diberikan batas tenggat waktu yang jelas.
“Jika tidak memberikan perubahan yang signifikan sebaiknya dihapus dari penerima PMN sehingga uang yang sudah keluar tidak sia–sia,” jelasnya.
Saat ini banyak perusahaan BUMN yang sudah go public namun masih mendapat suntikan PMN. Pihaknya menilai PMN tersebut mubazir dengan menghambur-hamburkan uang negara kepada perusahaan yang sudah go public. Pasalnya, dengan dana segitu besar seharusnya banyak program–program lain yang lebih bermanfaat.
Salah satu alasan pemerintah mangapa mau memberikan PMN kepada BUMN yang sudah go public adalah agar BUMN tersebut mampu memberikan kontribusi lebih besar kepada negara.
“Namun lebih baik menteri BUMN Rini Soemarno yang mengatas namakan pemerintah tersebut memberikan jaminan pasti jika kedepan terjadi sesuatu hal yang mengganggu kinerja BUMN, sang menteri harus siap bertanggung jawab karena sudah menghabur–hamburkan angggaran negara,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















