Juliana mengaku sempat mendatangi sejumlah petugas rumah sakit spesialis mata di Jakarta bahkan memeriksakan kondisi mata kedua bayi kembarnya ke Westmead Childrens Hospital Sydney Australia yang ditangani dokter spesialis mata dan retina Jeremy Smith.

Dari seluruh pemeriksaan dokter yang menangani, Juliana mengungkapkan Jared mengalami kebutaan total diduga akibat malpraktek yang mengakibatkan kerusakan syaraf pada bagian retina sehingga tidak dapat dilakukan operasi dan transplantasi.

Juliana mengemukakan dokter di RS Omni yang menangani Jared dan Jayden terindikasi tidak mengambil tindakan pencegahan sesuai prosedur standar operasional, serta tidak menyampaikan informasi yang jelas dan akurat terkait kesehatan maupun kondisi organ tubuh kedua bayi kembar tersebut.

Terkait hal itu, Juliana menggugat para tergugat untuk ganti rugi secara materil maupun immateril sekitar Rp2,68 miliar.

Untuk diketahui Juliana pernah melaporkan dugaan malpraktek dokter di Rumah Sakit Omni Alam Sutera, namun penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sekitar 2010.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid