Juga mencetak surat suara pemilu, formulir sensus, naskah soal ujian dan laporan-laporan lembaga tertinggi/tinggi negara, ijazah dan lainnya.
Bahkan saat ini Perum PNRI melayani juga produk percetakan umum yang diterima dari BUMN, swasta maupun masyarakat luas pada umumnya misalnya kalender, Al Quran hingga kemasan produk.
Berdasarkan laman resmi pnri.co.id menjelaskan Percetakan Negara berdiri sejak zaman pemerintahan Belanda pada 1809 dengan nama “Lands Drukkerij”, sebelum namanya menjadi Percetakan Negara Republik Indonesia (1950), Perum PNRI telah mengalami beberapa kali perubahan nama.
Pada 1942 namanya adalah “Gunseikanbu Inatsu Kojo (GIK)”; dan kemudian di tahun 1945 berubah menjadi Percetakan Republik Indonesia (PRI).
Melalui sebuah Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991, PNRI menjadi sebuah Perusahaan Umum (Perum) milik negara, yang mengemban fungsi, baik sebagai pendukung pembangunan nasional (agent of development) maupun sebagai unit ekonomi (profit center).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka