Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto (tengah) didampingi pengurus HTI menggelar jumpa persnya terkait rencana pembubaran HTI oleh pemerintah di kantor HTI, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Dalam jumpa persnya HTI menyatakan sikap menolak keras rencana pembubaran tersebut, karena langkah tersebut tidak memiliki dasar sama sekali dan HTI adalah organisasi legal yang berbadan hukum. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto menyayangkan tindakan persekusi yang dilakukan oleh berbagai pihak terhadap kader-kadernya. Tindakan persekusi disebutnya tidak tepat sasaran karena HTI dan para kadernya bukanlah musuh dari masyarakat Indonesia.

“Menurut pemerintah, (HTI) sudah dibubarin. Kenapa juga anggota HTI terus dipersekusi. Apa salah mereka?,” ungkap Ismail kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan aparatur negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berafiliasi dengan HTI sebaiknya mengundurkan diri dari posisinya.

Menurut Ismail, hal tersebut tidak dapat dibenarkan sama sekali dalam koridor hukum Indonesia. Terlebih, para kader-kader HTI tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

“Mestinya itu tidak boleh dilakukan. Apa salah mereka? HTI salah apa juga sampai sekarang enggak tau,” pungkasnya.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka