Jakarta, Aktual.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan membawa mobil dinas saat mudik, maka Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan dipotong.
“Oh gampang sekali. Kan kita punya mekanismenya. Gampang sekali, dipotong TKD-nya,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Djarot mengatakan bahwa Pemprov DKI memiliki teknologi yang dapat mengetahui siapa yang yang menggunakan mobil dinas. Lalu, TKD yang didapat oleh para PNS sudah tinggi sehingga tidak perlu lagi menggunakan mobil dinas untuk mudik.
“Kita kan sudah punya teknologinya. Kita lihat atas nama siapa. Kan keterlaluan ya, TKD sudah cukup tinggi cukup besar mereka, terus kalau mau mudik pakai kendaraan dinas, apa enggak malu itu,” jelasnya.
Mantan Walikota Blitar ini menjelaskan bahwa kendaraan dinas tidak digunakan untuk acara keluarga, seperti mudik. “Karena kendaraan dinas-kan untuk dinas, bukan untuk acara keluarga, apalagi mudiknya sampai jauh, ke Sumatera misalnya atau ke Jawa Timur, pulang ke Blitar waduh, jangan,” jelasnya.
Selain itu, Djarot juga mengatakan bahwa perlu adanya peran masyarakat dalam mengawasi PNS yang menggunakan mobil dinas. Namun, masyarakat diminta harus obyektif, bukan karena adanya perasaan dendam. Makanya, selalu mencari-cari kesalahan.
“Oh perlu, asalkan betul-betul obyektif. Jangan sampe karena perasaan gak suka, dendam, supaya itu (PNS) jatuh, supaya dikasih sanksi, oh itu jahat banget. Enggak boleh kayak begitu, mencari-cari kesalahan. Mau gak kamu cari-cari kesalahan terus? Jangan dong,” paparnya.
“Diawasi kayak detektif. Tapi kita butuh bantuan dari masyarakat. Misalnya foto, krek, padahal itu bukan lebaran sekarang, lebaran dulu atau 2 tahun yang lalu, bisa saja hal-hal, seperti ini loh. Marilah kita sama-sama dewasa, masyarakat juga dewasa, pemerintah juga dewasa di dalam melayani warga,” tambahnya.
(Gespy)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka