Jakarta, aktual.com – Kembali tertundanya penandatanganan rencana pengembangan (PoD) Blok Masela, akan berpengaruh pada perkiraan waktu onstream sumber gas di Laut Arafura, hal ini disayangkan oleh Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan.
Harusnya kata Mamit, penandatanganan revisi PoD tidak menemui kendala berarti, mengingat sebelumnya sudah didahului oleh penandatanganan HoA antara otoritas pemerintah Indonesia dengan pihak terkait.
Karenanya penundaan penandatanganan PoD yang semula dijadwalkan pada 27 Juli 2018, menimbulkan pertanyaan bagi publik.
“Terkait dengan belum ditandatangani Masela, saya berpikir memang sangat disayangkan. Harapan saya akhir bulan Juni lalu ditandatangani, karena pasca penandatanganan HOA di Jepang semua sudah clear tinggal perbaikan-perbaikan saja,” kata Mamit Kepada wartawan, Rabu (3/7).
Mamit berharap proses pengembangan Blok Masela ini dapat berjalan secara profesional dan bebas dari pemburuan rente.
“Mengingat proyek ini bernilai USD 20 Milyar, jadi jangan sampai para pencari rente hadir dan merugikan negara kedepannya. SKK Migas harus benar-benar menjalankan fungsi mereka dalam mempersiapkan proyek pengembangan Blok Masela ini. Jangan sampai ini menunda dalam jangka waktu lama sehingga Blok Masela kembali terkatung-katung dan akhirnya kita dirugikan juga dengan molornya pelaksanaan proyek masela ini,” pungkas Mamit.
Sebagaimana yang telah dikatakan sebelum, untuk penandatanganan PoD Blok Masela ini direncanakan pada 27 Juni 2019 di Jepang dan disaksikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun tak tahu sebabnya penandatanganan itu batal dilaksanakan. Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto membenarkan adanya pembatalan agenda tersebut. Dan pemerintah Indonesia belum menyetujui dokumen yang diajukan oleh kontraktor. “Belum,”ujarnya singkat.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin