Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya menggelar pertemuan dengan Forum Umat Islam (FUI) di Main Hall Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).

Pertemuan dalam rangka membahas Aksi 212 Jilid II yang akan berlangsung di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, pada Selasa 21 Februari 2017 .

“Dengan adanya kegiatan besok tanggal 21 Februari yang pertama sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Kata dia, pihak Polda dan FUI yang diwakili pengurus harian FUI, Ustadz Bernad Abdul Jabar, yang juga sekaligus koordinator lapangan (Korlap) sepakat menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berjalan.

“Diharapkan tidak ada pelanggaran-pelanggaran, sudah disampaikan, misal membawa sajam, kedua adalah merusak fasilitas umum, yang ketiga adalah mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.

Argo juga mengatakan, polisi memberikan izin aksi demonstrasi hingga pukul 18.00 WIB sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di muka umum.

“Jam 06.00 atau jam 18.00 WIB sudah selesai. Mohon untuk kita taati bersama Pak Sekjen (FUI), Ustadz Bernad,” pungkas Argo.

Sekedar informasi, unjuk rasa yang digelar Forum Umat Islam (FUI) dengan tuntutan tolak kriminalisasi ulama dan mendesak parlemen untuk menekan pemerintah agar mencopot jabatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pasalnya Ahok kini sudah kembali aktif menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta meski sudah pesakitan lantaran berstatus terdakwa kasus penodaan agama.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby