Jakarta, Aktual.co — Negara Prancis dan Australia paling getol menolak hukuman mati yang saat ini digalakan oleh Pemerintah Indonesia. Apalagi, kedua negara ini warganya akan di eksekusi gelombang kedua.
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, saat ini Indonesia sedang dipojokkan Perancis dan Australia terkait pelaksanaan hukuman mati. Sehingga Indonesia tak berani menghadapinya.
Namun demikian, dia mempertanyakan sikap keras Australia yang tidak sama kepada Tiongkok, ketika warga negara Australia yang dihukum mati disana.
“Akhir bulan Maret lalu Tiongkok melaksanakan hukuman mati atas warga Australia. Tapi Australia tidak melakukan tekanan seperti terhadap Indonesia,” ujar Hikmahanto ketika dihubungi, Senin (27/4).
Dia pun mastikan, tak ada negara yang mau mempertaruhkan hubungan baik. Hal tersebut seiring acnaman Prancis yang akan menarik duta besarnya di Indonesia.
“Ini karena tidak akan ada pemerintahan asing yang berani untuk mempertaruhkan hubungan baik dan saling menguntungkan demi membela warganya yang melakukan suatu kejahatan,” kata dia. Seperti diketahui, saat ini sejumlah terpidana mati mulai melakukan tahap isolasi di Lapas Besi, Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka sudah mendapat notifikasi akan dilakukannya eksekusi dalam waktu dekat. Notifikasi itu juga sudah diterima pihak kedutaan besar hingga pihak keluarga.
Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi waktu dilakukan eksekusi. PBB, Perancis, dan Australia menentang keras pelaksanaan hukuman mati itu. Presiden Perancis Francois Hollande bahkan mengancam dengan menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati akan mengganggu hubungan bilateral Perancis dengan Indonesia.
Dia juga menyatakan Perancis akan mengumpulkan negara-negara yang warganya terancam hukuman mati di Indonesia dan menyatakan sikap bersama.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















