Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Perairan berhasil menangkap dua kapal motor asal Vietnam saat mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dua KM asal Vietnam itu ditangkap oleh Kapal Patroli Tekukur milik Polair Polda Kalbar.
Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto menjelaskan, kedua KM asal Vietnam itu, yakni KM Tang Ving 1365 dengan Nakhoda Huyk Van Vui, dan KM Tang Ving 91089 TS dengan nakhoda Tran Tung Dat Nguyen Song dengan total ABK dan nakhoda sebanyak 26 orang.
“Kedua KM itu memiliki kapasitas sekitar 100 gross ton. Selain menahan 26 ABK dan nakhoda, kami juga menyita pukat ‘harimau’, dan beberapa bendera, seperti bendera Indonesia, dan Malaysia. Pada saat ditangkap KM itu menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas,” kata Arief di Pontianak, Selasa (30/6).
Dari hasil penangkapan itu, Polair Polda Kalbar juga menyita sebanyak lima ton ikan dari kedua KM asal Vietnam tersebut. Dalam hal ini, nelayan asing asal Vietnam itu melanggar pasal 85, 92, dan 93 UU No. 45/2009 Perubahan atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun dengan denda maksimal Rp20 miliar.
“Kami dalam waktu dekat akan melakukan langkah cepat, seperti berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait penempatan nelayan asing itu sambil menunggu proses hukum, dan Kedutaan Besar Vietnam,” ujarnya.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah perairan Kalbar memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, seperti pencurian ikan oleh nelayan-nelayan asing.
Ada tiga wilayah perairan Indonesia yang menjadi primadona pencurian ikan bagi nelayan asing karena kaya akan ikan dan sumber daya kelautan lainnya, yaitu perairan Natuna, perairan Arafura, dan perairan Utara Sulut.
Perairan Kalbar termasuk dalam Zona III bersama Natuna, Karimata dan Laut Cina Selatan dengan potensi ikan tangkap sebanyak satu juta ton per tahun. Jenis ikan bervariasi seperti tongkol, tenggiri dan cumi-cumi.
Luas areal perairan Kalbar sampai Laut Cina Selatan seluas 26.000 km, meliputi 2.004.000 hektare perairan umum, 26.700 hektare perairan budi daya tambak, dan 15.500 hektare laut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu