Polres Jember mencatat sudah empat kali melakukan penangkapan terhadap tersangka penyelundupan benih lobster yakni pertama di wilayah Kecamatan Tempurejo, Jenggawah, Puger, dan wilayah tengah laut pantai selatan Jember.
“Kami akan melakukan pengembangan kasus penyelundupan benih lobster itu untuk mengungkap sindikat peredaran benih lobster yang kian marak di sejumlah daerah pesisir pantai,” ucapnya, menambahkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid