“Abu Razak akhirnya ditangkap dan dihukum satu tahun enam bulan penjara di LP Salemba Jakarta Pusat. Abu Razak bebas pada 2010 dan setelah bebas tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata Apriyono.
Artikel ini ditulis oleh:
“Abu Razak akhirnya ditangkap dan dihukum satu tahun enam bulan penjara di LP Salemba Jakarta Pusat. Abu Razak bebas pada 2010 dan setelah bebas tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata Apriyono.
Artikel ini ditulis oleh: