Bentrokan tersebut disebabkan warga di kawasan kampung pulo menolak bangunannya digusur dengan alasan ganti rugi yang tidak sesuai, di ruas, Jalan. Jalan Jatinegara-Kampung Melayu (20/8/2015). Sebelumnya pihak Pemprov DKI Jakarta telah meminta kepada warga Kampung Pulo untuk direlokasi ke Rusunawa yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta dan warga juga telah diberi batas akhirnya pada tanggal 20 Agustus 2015.

Jakarta, Aktual.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan bakal menindak tegas para pelaku provokator yang tertangkap menyulut keributan di Kampung Pulo, Jakarta Timur.

“Kami sudah perintahkan pasukan dilapangan untuk menindak semua pelaku keributan di Kampung Pulo,” katanya, Kamis (20/8).

Tito sendiri ikut turun langsung ke lapangan meninjau proses penggusuran di Kampung Pulo. Dalam penertiban yang dilakukan tersebut Polda Metro Jaya menurunkan dua SSK Sabhara, dua SSK Daalmas dan satu Kompi Brimob dengan total 500 personel.

“Sudah kita turunkan semuanya termasuk empat water cannon,” tegasnya. Terkait dengan aksi pembakaran sebuah beko pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku.

Dia sudah meminta seluruh petugas dilapangan untuk menangkap semua pelaku yang dinilai aanarkis dan menyebabkan bentrokan tersebut.

Kepala Satpol PP Pemprov DKI Jakarta Kukuh Hadisantoso menegaskan, dalam penertiban tersebut pihaknya menurunkan 1.300 anggota dan lima alat berat. Satu alat berat dibakar warga. “Kami mendapat laporan lima anggota satpol PP terluka kkena lemparan batu, dan saat ini sudah menjalani perawatan,” tukasnya.

Walaupun bentrok, pihaknya tidak akan menarik pasukan dan tetap melakukan penggusuran. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi selama satu tahun. Sehingga, warga juga sudah mengetahui kaalau pemprov Akkan melakukan penetiban.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid