Ilustrasi pembunuhan. (ilustrasi/aktual.com)

Denpasar, Aktual.com – Aparat Kepolisian Daerah Bali berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan dua warga negara Jepang yang terjadi di Perumahan Puri Gading Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (4/9).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Senin, menjelaskan pelaku tersebut berinisial IPA, seorang laki-laki berusia 25 tahun.

Hengky tidak membeberkan detail kronologis penangkapan, namun ia menyebutkan bahwa IPA ditangkap sekitar pukul 03.00 Wita Senin dini hari.

Pengakuan sementara pelaku, lanjut dia, motif pembunuhan itu dilakukan karena pelaku membutuhkan uang untuk membayar utang.

Hengky lebih lanjut menjelaskan bahwa pelaku pada saat itu jalan-jalan di sekitar perumahan mewah tersebut sekitar pukul 08.30 Wita.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid