Sementara di TKP ketiga polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 28 unit handphone, 3 unit router, 2 unit laptop, 38 paspor san 1 unit HUB. “Total yang kita amankan ada 114 orang terdiri dari 11 WNI (5 perempuan dan 6 laki-laki) dan 103 WNA asal Tiongkok (11 perempuan dan 92 laki-laki,” ujarnya.

Tebongkarnya kasus ini berkat kerja keras tim gabungan cyber crime Ditreskrimsus Polda Bali bersama satgas CTOC/Sabata. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, ratusan tersangka itu masih menjalani pemeriksaan intensif.

Laporan: Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid