Denpasar, Aktual.com — Tim Inafis Polda Bali kembali mendatangi rumah Margriet untuk melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan. Olah TKP lanjutan ini untuk menemukan barang bukti baru di lokasi.

“Kita lakukan olah TKP lanjutan untuk menemukan barang bukti baru,” kata Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Senin (15/6).

Menurut dia, olah TKP lanjutan itu dilakukan mengingat luasnya areal rumah Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26 tersebut.

“Rumahnya kan luas. Tidak bisa sekali olah TKP. Apalagi kalau mau menemukan sidik jari, itu harus hati-hati sekali menyisirnya,” kata Hery.

Olah TKP itu berbarengan dengan pembersihan oleh tim Karantina binatang untuk mengamankan hewan peliharaan di rumah Margriet yang jumlahnya begitu banyak.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu