Denpasar, Aktual.com — Solidaritas Masyarakat Bali for ENG (Simbol Bali) mendesak kepada Kepolisian Daerah Bali untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan ENG. Simbol Bali yang terdiri dari kumpulan organisasi advokat dan aktivis itu mengaku sudah menyerahkan kajian hukum terhadap kasus ini kepada Kapolda Bali.
“Kami meminta agar Polda Bali menetapkan tersangka baru. Berdasarkan legal opinion yang kami kaji, kami sudah membaca dan melihat ada orang lain selain Agus,” kata koordinator simbol Bali I Made Suardana usai bertemu Kapolda Bali, Senin (22/6).
Menurut dia, legal opinion yang disodorkan berbasis pada data sekunder. Hasilnya, pelaku pembunuhan ENG tak sendirian. “Tidak murni dilakukan oleh satu orang. Berdasarkan data sekunder sudah kami buatkan dan serahkan kepada Kapolda. Data Primer di Polresta Denpasar berupa BAP tidak berhasil kami dapatkan,” katanya.
Menurut Suardana, dalam legal opinion tersebut juga secara gamblang dapat terlihat siapa sesungguhnya aktor intelektual pembunuhan ENG. “Hanya data ini masih kami rahasiakan, belum bisa kami beber. Tapi yang jelas, kami sudah serahkan kepada Kapolda,” kata pengacara tersohor di Bali itu.
Pada saat yang sama, Suardana mengancam balik kuasa hukum Margriet yang sesumbar akan memperkarakan siapapun yang ikut mengomentari perkara pembunuhan ENG. “Kami tidak akan gentar dengan model ancaman yang dilayangkan kuasa hukum tersangka Margriet, Hotma Sitompul. Bahwa kami tidak akan pernah berhenti dengan ancaman itu,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu