Badung, aktual.com – Kasus dugaan prostitusi di Flame Spa kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, masih diselidiki penyidik Ditreskrimum Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan penyidik masih berupaya melengkapi bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.

“Masih berproses,” kata Jansen saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, (12/9).

Jansen menjelaskan penyidik pada awal pekan ini sudah mengagendakan pemeriksaan Direktur Flame Spa. Namun Jansen enggan merinci hasil pemeriksaan tersebut.

Menurut dia usai melakukan penggerebekan pada Senin malam, 2 September 2024, anggota kepolisian telah memasang garis polisi di pusat kebugaran tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut mengamankan tiga orang dari lokasi. “Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa. Satu manajer dan dua receptionis,” jelas Jansen.

“Terkait permasalahannya masih dalam proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Bali,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang tercatat di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Flame Spa terdaftar dengan nama resmi Perseroan Mimpi Surga Bali. Perusahaan ini memiliki dua pemegang saham utama, yakni Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha yang menjabat sebagai Komisaris, dan Ni Made Purnami Sari sebagai Direktur.

Flame Spa sendiri dikenal sebagai salah satu spa yang menawarkan layanan pijat sensual, dengan sesi yang berlangsung selama satu jam atau lebih, dan menggunakan terapis yang diklaim memiliki daya tarik eksotis. Kegiatan ini telah menimbulkan kecurigaan dan menjadi fokus utama penyelidikan pihak berwenang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain