Denpasar, Aktual.com — Kepolisian Daerah Bali memusnahkan barang bukti narkorika yang didapat pada tahun 2014. Narkotika yang dimusnahkan itu senilai Rp 4,7 miliar.

“Barang bukti narkoba ini yang seluruhnya telah diputus pengadilan. Kita mendapatkan tugas memusnahkan,” kata Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie di sela perayaan HUT Bhayangkara di Lapangan Renon, Denpasar, Rabu (1/7).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 5194 gram, sabu seberat 2177,32 gram, kokain seberat 7,8 gram, hasis seberat 99,37 gram, MDVP seberat 62,18 gram dan MDMA seberat 306 gram.

“Yang dimusnahkan itu hanya sampel saja. Keseluruhannya harus dimusnahkan, dibuang di tempat yang tidak bisa dijangkau dan ditunjukkan tidak bisa digunakan lagi. Tadi dicampur zat kimia yang menghancurkan kegunaan tersebut,” kata Ronny.

Sejumlah barang bukti itu didapat dari beberapa negara, baik melalui paket pengiriman pos maupun melalui kurir. Di antaranya berasal dari Tiongkok, Malaysia, New York, Afrika Selatan, India dan Belanda.

“Pemusnahan barang bukti ini sama dengan telah menyelamatkan 15.245 generasi muda harapan bangsa,” kata Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu