Jakarta, Aktual.co — Polda Bali menyiapkan personel pengamanan pemindahan dua terpidana mati berkewarganegaraan Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung.
“Dari segi kesiapan, kami sedang menyusun personel dan peralatan terkait pemindahan narapidana itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Senin (16/2).
Kedua narapidana perkara narkoba itu akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Hery tidak menyebutkan jumlah personel pengamanan pemindahan dua narapidana yang divonis mati tahun 2006 itu. “Kami masih menyusun jumlah personelnya,” ucapnya.
Meski demikian, sejumlah kesatuan dari polisi setempat telah disiapkan di antaranya dari kesatuan Intelijen, Pengendalian Masyarakat (Dalmas), Brimob, dan Polisi Lalu Lintas yang dibantu personel dari Polres Badung dan Polres Denpasar.
Hery belum bersedia menyebutkan waktu pemindahan dua narapidana perkara penyelundupan 8,2 kilogram heroin itu.
“Kami belum tahu pasti kapan akan dipindahkan. Bisa pagi bisa siang, sore, dini hari atau malam.”
Dia mengaku, hanya melakukan tugas pengamanan, sedangkan terkait pelaksanaan eksekusi, lanjut Hery, bukan merupakan kewenangannya melainkan dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali.
Kemungkinan besar, kata dia, pemindahana itu akan dilakukan melalui jalur udara yakni dari Bandar Udara Internasional Ngurah Rai sehingga jalur dari lapas menuju bandara akan mendapatkan prioritas pengamanan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















