Seluruh alat bukti seperti keterangan ahli, saksi, dokumen dan surat yang ada sudah membuktikan Hartono melakukan penggelapan dan memberikan keterangan palsu. Hartono, kata dia, memiliki saham yang sudah dijaminkan, tetapi menjual sahamnya ke pihak lain.
“Apa pun alasannya, tetap dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum. Makanya kami imbau datanglah untuk diambil keterangannya,” tandasnya.
Laporan : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: