Surat pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta tertempel di salah satu rumah di kawasan Kalijodo, Jakarta, Minggu (14/2). Surat edaran tersebut berisi antara lain akan adanya pengembalian fungsi kawasan Kalijodo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan tawaran bagi warga untuk beralih profesi atau dipulangkan ke daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/16

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya bersama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Pangdam Jaya akan menggelar rapat koordinasi membahas penertiban lokalisasi Kalijodo Jakarta Utara pada Senin (15/2) ini.

“Ya (rapar koordinasi),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/2).

Iqbal mengatakan rapat koordinasi pembahasan Kalijodo itu akan digelar di Markas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji akan menertibkan lokalisasi Kalijodo karena termasuk kawasan hijau.

Ahok menyebutkan akan menyediakan rumah susun (rusun) bagi warga Kalijodo yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan bahwa kepolisian akan mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan warga Kalijodo.

Tito menuturkan rapat koordinasi akan membahas langkah yang akan diambil guna menertibkan tempat kafe-kafe ilegal di Kalijodo tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara