Yogyakarta, Aktual.com – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta siap menerima pengaduan masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban akun-akun penyebar kebencian atau fitnah di dunia maya.

“Meski tidak secara khusus membuat semacam Posko Aduan Ujaran Kebencian, kami berharap masyarakat tidak takut melapor,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto di Yogyakarta, Kamis (14/9).

Menurut Yulianto, kasus ujaran kebencian di dunia maya yang melibatkan pelaku atau korban di DIY belum banyak. Terakhir, laporan kasus ujaran kebencian yang ditangani Polda DIY terkait dengan kasus penghinaan warga Yogyakarta melalui media sosial oleh Florence Saulina Sihombing pada 2015 dan konten fitnah di dunia maya yang melibatkan nama Sultan HB X pada April 2017.

“Kalau yang sekarang-sekarang ini kami belum menemukan dan belum ada laporan. Diskusi-diskusi di media sosial yang kami pantau juga tensinya tidak tinggi,” kata dia.

Meski demikian, ia mengatakan Polda DIY melalui Tim Patroli Cyber yang dibentuk sejak 2016 terus menggencarkan patroli di dunia maya untuk mengantisipasi munculnya akun-akun penyebar ujaran kebencian dan hoax di wilayah hukum setempat.

“Begitu mendekati momen-momen khusus seperti Pileg atau Pilpres frekuensi (patroli di dunia maya) akan kami tingkatkan,” kata dia.

Ia mengatakan upaya menggencarkan patroli di dunia maya semata-mata untuk mempersempit peluang penyebaran ujaran kebencian dan hoax.

Ia menegaskan upaya itu tidak berkaitan dengan jaringan Saracen yang saat ini diburu oleh Mabes Polri.

Mengenai jaringan Saracen, Yuli mengakui hingga kini belum mendapat instruksi dari Mabes Polri untuk melakukan penelusuran di DIY.

“Untuk jaringan Saracen kami tidak bisa mendeteksi sendiri karena yang bisa menentukan apakah itu jaringannya atau bukan hanya Mabes Polri,” kata dia.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: