Gorontalo, Aktual.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo telah menertibkan lebih dari 200 unit kendaraan roda dua milik anggota Polri yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman, pada hari Rabu di Gorontalo, menegaskan bahwa saat ini pihaknya dari Ditlantas hingga ke Polres jajaran sedang gencar melakukan penertiban knalpot bising dan balap liar. Hal tersebut merupakan hasil masukan dari masyarakat yang merasa resah dengan hal tersebut.
“Terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh oknum anggota, itu justru menjadi sasaran prioritas kami,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, di lingkungan Polda Gorontalo, pihaknya telah mengamankan lebih dari 200 unit sepeda motor milik anggota Polri yang ditemukan melanggar aturan, seperti tidak meletakkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan, tidak memasang kaca spion, dan menggunakan knalpot bising.
“Sekarang kita bisa melihat, anggota Polri di sini sudah lebih tertib. Mungkin masih ada satu atau dua, tetapi kita telah membuktikan bahwa sasaran utama kita adalah anggota dulu, baru masyarakat,” katanya.
Ia menyatakan bahwa di depan Mapolda hingga di Polres jajaran, telah dibangun berbagai macam tugu atau sejenisnya yang terbuat dari ratusan knalpot bising hasil sitaan. Langkah ini diambil untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot bising lagi.
“Itu sebagai pengingat, bahwa kalau ada yang menggunakan knalpot bising, tentunya kita akan melakukan penegakan hukum, menyita knalpotnya, dan memajangnya,” katanya.
Menurutnya, upaya penertiban knalpot bising ini terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Gorontalo maupun Polres jajaran, hingga dapat dipastikan tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot bising tersebut, kecuali dalam kegiatan yang bersifat terbatas.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” katanya.
Dirlantas Polda Gorontalo juga menekankan bahwa tata tertib berlalu lintas yang berlaku sudah sangat jelas.
Ia meminta warga, khususnya pengguna jalan termasuk anggota Polri, untuk meningkatkan rasa kepedulian sesama pengguna jalan dan tetap sabar saat berkendara, karena setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama.
“Oleh karena itu, harus ada sikap tenggang rasa, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di jalan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan