“Untuk kadar bahannya belum bisa diketahui, soalnya yang tahu kadar racikannya itu Syamsudin, nanti akan kami kirim ke laboratorium sampelnya,” katanya.
Agung menyampaikan, bahan campuran minuman keras itu dikemas dalam botol, kemudian ditutup dengan tutup plastik hingga akhirnya dimasukan dalam dus sebanyak 24 botol untuk setiap dus.
Setiap hari, kata Agung, tempat tersebut mampu memproduksi rata-rata sebanyak 10 dus dengan harga jual dari pabrik ke agen sebesar Rp270 ribu per dus, sedangkan keuntungan untuk setiap satu dus sebesar Rp230 ribu.
“Jadi biaya produksi per dus itu cuma Rp40 ribu, pemilik pabrik per bulan mendapat keuntungan sebesar Rp69 juta, sedangkan biaya produksi dalam satu bulan hanya Rp12 juta,” katanya.
Seorang warga sekitar rumah tersangka, Ajat (41) mengatakan, rumah tersebut baru ditempati sakitar dua tahun, bahkan sejumlah warga mengetahui bahwa Syamsudin sehari-harinya penjual minuman keras.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid