Bogor, Aktual.com — Kepolisian Daerah Jabar dengan Polres Bogor dibantu TNI, dan aparat pemerintah daerah mensterilisasikan kawasan yang diduga menjadi lokasi penambangan galian C secara ilegal di Cijeruk, Kabupaten Bogor.
“Telah dilakukan penindakan terhadap tambang galian C Ilegal di wilayah Cijeruk oleh petugas gabungan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Bandung, Sabtu (19/3).
Ia menuturkan penertiban kawasan tambang di dua lokasi itu dilakukan saat petugas gabungan operasi terpadu tambang ilegal.
Ia menyebutkan kawasan yang dijadikan tambang ilegal yakni di Kampung Panyarang, Desa Ciburayut, kemudian di Kampung Loji, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong.
“Saat dilakukan operasi tidak ada aktivitas di lokasi galian,” katanya.
Ia menyampaikan lokasi tambang itu merupakan galian teras dan batu yang melibatkan masyarakat setempat dengan alat secara manual.
Pihaknya telah memasang garis polisi sebagai tanda telah ditutupnya penambangan dan sedang dalam proses penyelidikan.
“Langkah tindakan kepolisian lidik terhadap tujuh penggarap tambang galian atas perizinan dan dampak dari lingkungan yang ditimbulkan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby