Jambi, Aktual.com – Anggota Ditreskrimsus Kepolisian daerah (Polda) Jambi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 570.550 ekor benih lobster dan 75 ribu ekor benih sidat senilai sekitar Rp87 miliar yang direncanakan akan dikirim melalui perairan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Thein Tabero di Jambi, Jumat (12/7) mengatakan anggotanya Kamis malam (11/7) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster dan benih sidat pada saat kendaraan yang membawanya melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera dari Jambi menuju Kuala Tungkal atau tepatnya di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat diamankan, petugas di lapangan berhasil ditemukan barang bukti yakni benih sidat sebanyak 75.000 ekor yang dikemas dalam 30 kantong plastik dan terbagi 15 kotak styrofoam, kemudian benih lobster sebanyak 570.550 ekor dengan rincian 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara yang dikemas dalam 2.922 kantong plastik dan terbagi dalam 100 kotak styrofoam.
Thien Tabero mengatakan, jumlah sumber daya ikan yang dapat diselamatkan dari benih lobster senilai Rp87 miliar dengan rincian untuk jenis benih lobster pasir Rp81,33 miliar dan jenis mutiara Rp5,67 miliar sedangkan jumlah benih sidat senilai Rp375 juta sehingga total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp87,375 miliar.
Kasus itu bisa diungkap polisi setelah personel subdit 4 Ditreakrimsus dan Team Satgas BL Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa benih lobster dari Jambi menuju Tungkal Tanjabbar. Selanjutnya personel langsung melakukan penyelidikan di lapangan menyisir jalan jalur yang akan dilewati.
Artikel ini ditulis oleh: