Jakarta, Aktual.com — Penyidik Ditkrimsus Polda Jambi telah memeriksa lokasi tempat kejadian perkara terhadap dua lahan perusahaan perkebunan, yang diduga terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

“Tim Polda dibantu Dinas Kehutanan Provinsi Jambi sedang bekerja untuk bisa mengungkap kasus ini dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kepastian,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi Lubihanto di Jambi, Rabu (16/9).

Dia mengatakan tim Ditkrimsus Polda Jambi bersama Dinas Kehutanan setempat telah melakukan cek TKP terhadap dua perusahaan yang diduga lahannya sengaja dibakar. Selain tim ke TKP, penyidik Polda Jambi juga telah memeriksa pihak perusahaan untuk dimintai keterangannya dalam kasus Karhutla.

Lutfi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu penyebab dan sumber api yang membakar lahan kedua perusahaan tersebut. Selain ada juga beberapa perusahaan lainnya yang dimintai keterangan oleh polisi karena lahannya berdekatan dengan lahan kedua perusahaan yang terbakar tersebut.

“Saya minta tim penyidik Ditkrimsus Polda Jambi bisa memeriksa semua pihak yang diduga terkait kasus Karhutla, sehingga kita bisa mengambil tindakan hukum jika memang ada bukti nantinya,” kata Lutfi Lubihanto.

Sampai saat ini khusus kasus pembakaran lahan di wilayah hukum Polda Jambi dan jajarannya, menangani sebanyak 11 kasus dari beberapa Polres, termasuk juga dengan kasus perorangan maupun yang diduga menyangkut perusahaan.

Pihak Polda Jambi dan jajaranya juga telah beberapa kali mengingatkan semua pihak baik perorangan maupun perusahaan yang membuka lahan perkebunan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar disaat musim kemarau.

Khusus pihak perusahaan, dimintakan sesuai dengan UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan maka diwajibkan atau diharuskan memiliki sarana dan prasarana serta sistem penanggulangan kebakaran lahan dan hutan.

Kemudian lagi, Kapolda Jambi, Lutfi Lubihanto juga meminta kepada seluruh pihak akan kesadarannya untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam upaya membuka lahan perkebunan.

Selain itu Polda Jambi juga mendapatkan bantuan dari Mabes Polri dengan di BKO kan sebanyak 15 orang tenaga penyidik dari Polda Jawa Timur dan 200 personil Brimob dari Kelapa Dua, Jakarta untuk membantu pemadamam lahan yang masih terbakar khusus lahan gambut di wilayah Provinsi Jambi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu