PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

Jambi, Aktual.com – Kepolisian daerah (Polda) Jambi memusnahkan 19 kilogram sabu-sabu, 748 butir pil ekstasi dan belasan kilogram ganja kering. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dengan campuran air diterjen.

“Barang haram yang dimusnahkan itu adalah hasil sitaan dari sejumlah tersangka yang berhasil dibekuk Ditresnarkoba dan jajaran Polda Jambi dalam setahun,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (23/12).

Selain melakukan pemusnahkan barang bukti narkoba, pihak Polda Jambi juga memberikan penghargaan yang kepada anggota Ditresnarkoba dan jajaran yang sudah menjalankan dan menegakan perintah Persiden Jokowi untuk memberantas narkoba.

Kuswahyudi mengatakan, data yang berhasil diungkap Polda Jambi dan jajarannya dalam kasus narkoba mulai Januari hingga pertengahan Desember ini ada sebanyak 576 kasus yang terungkap dengan jumlah tersangkanya ada 817 orang.

Ke-817 orang tersangka tersebut terdiri atas 750 orang laki-laki dan sisanya ada 67 orang perempuan atau wanita mulai dari ibu rumah tangga, istri oknum TNI hingga mahasiswi yang berasil diamankan karena menjadi atau menguasai narkoba saat ditangkap polisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara