Semarang, Aktual.com – Berbagai element organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, ulama dan unsur Forkominda Provinsi Jateng menggelar apel konsolidasi Kebhinekaan, menyusul aksi bela Islam jilid III di DKI Jakarta pada 2 Desember di Lapangan Simpanglima Semarang, Senin (27/11).

Apel pasukkan dipimpin Kapolda Jateng Irjen Polisi Condro Kirono yang diikuti Panglima Kodam IV Diponegoro Mayjend TNI Jaswandi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, legislatif, Kejaksaan Tinggi, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita GR dan unsur eksekutif lain.

Dalam sambutannya, Condro menyebutkan, aksi pada 4 November lalu itu menimbulkan khawatir dikalangan masyarakat karena bisa memicu terbelahnya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Khususnya kekhawatiran suku, etnis dan agama minoritas di media luar biasa. Bapak Presiden, Panglima TNI meminta kita untuk menjaga kebhinekaan NKRI,” ujar dia.

Diminta, kata dia, provinsi penyangga agar melakukaan dialog dan koordinasi dengan pendemo. Beberapa wilayah itu, antara lain Banten, DKI Jakarta, dan Jabar. Sebab, wilayah itu menjadi penyangga massa di ibu kota Jakarta.

“Khusus Jateng diminta aspirasi menyampaikan aspirasi agar tidak bondong-bodong ke Jakarta, sholat Jum’atan di tengah jalan, dan provinsi-provinsi penyangga agar menampung aspirasi untuk dibawa ke Jakarta.”

Kapolda Jateng pun mengeluarkan empat point maklumat larangan aksi penyampaian pendapat berisi :

A. Massa aksi unjur rasa, pendemo dalam menyampaikan pendapat di muka umum agar dilakukan di masing-masing kabupaten/ kota. Pelaksaan itu dimulai dari pukul 06.00-18.00 WIB sebagaimana UU No.9/2009 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

B. Massa menghormati hak-hak orang lain, mematuhi hukum, menmenjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

C. Dilarang membawa senjata api, benda-benda yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.

D. Penggunaan sarana dan prasarana transportasi harus sesuai dengan trayek berdasarkan UU. No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Laporan: Muhammad Dasuki

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu