Seperti diwartakan, Polri memindahkan sebanyak 155 narapidana teroris ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, setelah terjadi penyerangan oleh napi teroris kepada anggota Brimob di Rumah Tahanan Mako Brimob Depok.

Kepala Biro Penerangan Polri Brigjen Muhammad Iqbal di Depok, Kamis, mengatakan pemindahan sebanyak 155 napi teroris itu ke Lapas Nusakambangan dilakukan setelah para napi teroris menyerah dan dilakukan penggeledahan, untuk memastikan tidak ada senjata.

Mabes Polri, kata dia, juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), untuk memindahkan 155 napi teroris itu dengan pengawalan ketat. (I021).

 

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara