Surabaya, Aktual.co — Polda Jawa Timur kini tengah membidik sejumlah komisioner dan staf Bawaslu Jatim.
Pasalnya, mereka disinyalir terlibat dugaan praktek penyalagunaan dana hibah senilai Rp 142 miliar dari APBD tahun 2013.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, menjelaskan bahwa timnya sudah memeriksa 30 orang baik dari kabupaten dan kota. Hanya saja semua mereka yang diperiksa masih sebatas saksi.
“Yang jelas dalam waktu dekat kita akan meminta audit untuk mengetahui besar kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi ini,” ujar Kombes pol Awi. (12/11).
Dari data-data yang diperoleh, menyebutkan dugaan kasus korupsi tersebut menyebutkan bahwa Bawaslu Jawa Timur selaku badan pengawas Pemilu provinsi, mendapat dana hibah Rp 142 miliar yang diambil dari APBD Provinsi Tahun Anggaran 2013, untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013 lalu.
Modus penyalahgunaannya, dana hibah tersebut oleh Bawaslu Jawa Timur digunakan untuk penggunaan proyek-proyek maupun pengadaan barang selama Pilgub 2013 berlangsung.
Nah, agar bisa mengungkap skandal korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur ini, penyidik, sudah cukup lama menyelidikinya, sekitar sejak 3 bulan lalu. Sayangnya, hingga kini belum menetapkan satu tersangka.
Artikel ini ditulis oleh: