Surabaya, Aktual.com – Sukarno 70 tahun, warga Karangloh, Probolinggo, Jawa Timur akhirnya dicokok Anggota Polda Jatim. Pasalnya, dia mengaku bisa mengadakan uang dalam jumlah miliaran rupiah, tetapi dia harus melakukan ritual bersetubuh dengan gadis dibawah umur.

Korban sebelumnya tidak berani melapor lantaran ditakut-takuti pelaku dengan ancaman kematian keluarga atau celaka. Namun pada akhirnya korban melapor, lantran uang yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. “Ini dilakukan sejak 2013, sudah ada tiga korban yang melapor,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (3/11)

Kombes Pol Argo mengatakan, ini bermula dari Suparno yang berkoar bisa memberikan uang miliaran rupiah. Korban yang tergiur, akhirnya rela menuruti apa saja, termasuk persetubuhan sebagai salah satu ritual. Namun, dengan syarat korban yang digauli harus masih perawan.

“Jadi pelaku menggauili beberapa kali. Kadang di sawah, rumah kadang di pinggir sungai.”

Setelah syarat ritual menggauli gadis di bawah umur di dilakukan, pelaku memberikan seekor tokek agar dijual. Dalihnya, jika tokek tersebut dijual akan laku hingga ratusan miliar. Selain tokek, pelaku juga memberikan pusaka agar dijual juga.

Namun hingga berbulan-bulan, tokek dan pusaka itu tak kunjung laku. Korban pun meminta janjinya dan mengancam melapor polisi. Tapi pelaku justru balik mengancam, jika melapor ke polisi, korban ditakuti akan mati celaka. Bahkan, pelaku membujuk untuk berhubungan badan lagi dengan dalih agar pusakanya cepat laku.

“Lama lama korban sadar jika ditipu dan melapor ke polisi. Makanya kami berharap agar siapa yang menjadi korban, segera melapor ke polisi.”

Laporan: Ahmad H Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu