Surabaya, Aktual.com – Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur, terus mengembangkan kasus pembunuhan aktifis anti tambang Salim Kancil, di Lumajang.
Dalam kasus pertambangan ilegal, Polda Jatim saat ini sudah menetapkan lima tersangka, termasuk pengusaha berinisial R.
“Jadi R ini pengusaha dari orang sekitar saja. Dia selain terlibat dalam pertambangan ilegal, dia juga pendana dari pembunuhan tersebut (Salim Kancil). Tapi saya yakin, di atas R, masih ada orang (lain) lagi. Makanya kita melakukan penyidikan,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadi, (5/10), saat ditemui di lapangan Kodam V Brawijaya Surabaya, Jatim, Senin (5/10).
Tidak hanya itu, saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyidikan tiga perwira dari Polres Lumajang dan polsek setempat. Sebab tiga perwira tersebut diduga juga menerima uang dari kegiatan penambangan ilegal tersebut.
“Mereka masih dilakukan penyidikan oleh Propam Polda Jatim. Semua yang menangani Polda Jatim. Mabes polri sifatnya hanya membekap,” lanjutnya.
Artikel ini ditulis oleh: