Surabaya, Aktual.co — Unit Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap bisnis prostitusi di tempat Karaoke dan Hotel Tristar, Jl.Pasar Besar Wetan, Surabaya.
Modusnya, tempat tersebut menyediakan perempuan sebagai pemandu lagu. Pada saat memandu lagu itulah, mereka menawarkan diri sebagai pemuas nafsu. Di hotel tersebut disediakan 19 PSK yang siap melayani para tamu.
“Kita mengamankan empat orang tersangka yang merupakan pengelola tempat karaoke tersebut,” Kata kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Sabtu (28/3).
Kombes Pol Awi menambahkan, ada empat tersangka yang diamankan, diantaranya Mami LK, (20), warga Bojonegoro, Mami ML,(38), warga Atambua, Mami Shin,(42), warga Surabaya dan managernya berinisial LHG, (44),warga Surabaya.
Management, lanjutnya, mengelolah bisnis prostitusi ini dengan tempat resmi, agar terkesan seperti hotel bintang atau karaoke keluarga pada umumnya. Bahkan, untuk usaha tersebut sudah mendapatkan izin karakoke. Namun, di dalam tempat karaoke ini ternyata digunakan sebagai prostitusi terselubung.
“Izinnya memang resmi ijin tempat karaoke. Tetapi disalahgunakan dengan menawarkan sejumlah PSK saat menjadi tamu di karaoke tersebut,” lanjut Kombes Pol Awi.
Cara kerjanya, sebelum tamu masuk ke dalam room karaoke, akan ditawari sejumlah wanita berpakaian seksi. Mereka dipekerjakan sebagai pemandu lagu yang biasa dikenal dengan sebutan purel. Setelah selesai bernyanyi di dalam room, wanita tersebut bisa di-booking ke hotel untuk nafsu birahi dengan Rp 700.000 untuk sekalai boking-out.
Artikel ini ditulis oleh:

















