Kebakaran lahan di Desa Pulo Geronggang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (11/9). Sebanyak 276 titik api di Kab OKI terpantau oleh satelit AQUA/TERRA MODIS milik BMKG dan 588 titik api di Provinsi Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Polda Kalimantan Barat mengerahkan sebanyak 1.000 personel Brimob untuk ikut memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di sejumlah kabupaten di Kalbar.

Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, berdasarkan pantauan satelit NOAA, Senin (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB, terpantau 62 titik api di Kalbar. Sedangkan dari Aatelit MODIS, terdapat 229 titik api pada pantauan pukul 05.00 WIB, Selasa (15/9).

“Dari pantauan dua satelit itu, Kabupaten Ketapang masih merupakan daerah yang paling banyak terdapat titik api, yakni tercatat 24 titik api dari pantauan Satelit NOAA, dan 113 titik api dari pantauan Satelit MODIS,” kata dia di Pontianak, Rabu (16/9).

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Anti Kebakaran Hutan dan Lahan Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Suhadi SW mengatakan, kuat dugaan jumlah perusahaan yang membakar lahan dalam membersihkan lahannya dengan cara dibakar bertambah dari sebelumnya tujuh perusahaan, yang sedang dilakukan penyidikan.

“Kini ada 19 kasus kebakaran lahan yang sedang kami tangani, baik yang dilakukan oleh korporasi maupun perorangan,” katanya.

Ada sebanyak 19 kasus Karhutla dengan 15 tersangka. Khusus untuk tujuh kasus pembakaran lahan oleh korporasi, masih didalami oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus, Komisaris Besar Pol Agus Nugroho.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak kembali meliburkan siswa mulai dari tingkat PAUD, TK hingga SMP. Libur ini diperpanjang setelah pekan sebelumnya pemerintah Kota Pontianak juga meliburkan siswa jenjang yang sama selama dua hari.

Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kota Pontianak, Selasa (15/9) sudah berkategori sangat berbahaya.

“Angka ISPU sudah mencapai 800 PM berdasarkan laporan BMKG Supadio Pontianak,” ujarnya.

Kategori ISPU dari berbahaya hingga baik adalah: 0 – 50 PM kategori baik; 51 – 100 PM sedang; 101 – 199 tidak sehat; 200 – 299 PM sangat tidak sehat; dan 300 – 500 PM kategori berbahaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu