“JM kami duga sebagai gudang penyimpanan narkotika, dan kini masih diburu bandar di atasnya,” beber Sigit mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Wisnu Widarto.

Selain jaringan pengedar ekstasi, tim yang sama juga berhasil meringkus tersangka peredaran sabu-sabu berinisial YA (42). Pelaku ditangkap di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin saat melakukan transaksi dua paket sabu-sabu seberat 199,90 gram.

“Tersangka YA untuk kasus sabu-sabu dan NA yang ditangkap dalam kasus ekstasi masih satu jaringan sehingga NA juga terlibat dalam kepemilikan sabu-sabu yang disita,” kata Sigit.

Sebelumnya, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menggagalkan pasokan 2,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari jaringan pengedar asal Ibu Kota.

Tersangka AT (29) membawa sabu-sabu melalui Bandara Syamsudin Noor. Yang bersangkutan dicegat setelah keluar dari bandara.

Pada saat hampir bersamaan, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menyita 2.580 butir pil ekstasi berbentuk beruang dan tulip dari tersangka AB (40) di Banjarmasin.

Artikel ini ditulis oleh: