Mobil milik Joko Budi Santoso warga Perum Pendawa VI Sampit ini dilaporkan hilang dicuri seseorang ketika korbannya bermaksud ingin mengurus balik nama di kantor Samsat Km 6 Banjarmasin.

Pelaku yang kini masuk DPO ketemu korban di Samsat yang mengaku bisa menguruskan balik nama mobil. Dengan alasan untuk digesek nomor rangka dan mesin ke Polda, mobil kemudian dibawa pelaku namun setelah lama ditunggu tak datang juga hingga akhirnya korban sadar bahwa telah ditipu.

“Korban mengaku seperti dihipnotis, untungnya mobil berhasil kita temukan di Banjarbaru, namun pelaku hingga kini masih buron,” jelas perwira alumnus Akpol 1993 ini.

Atas dua kasus yang terjadi tersebut, Sofyan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur atas tawaran mobil berharga murah lantaran patut diduga hasil pencurian atau penggelapan.

Sedangkan bagi pemilik kendaraan yang melakukan pengurusan di Samsat agar tidak menggunakan jasa calo ataupun pihak-pihak yang menawarkan diri ingin membantu guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan seperti yang dialami para korban.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara