Karena barang bukti belum merasa lengkap didapat oleh pihaknya, maka Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Rachmat Mulyana, memerintahkan anak buahnya itu untuk terus melakukan penyidikan untuk mencari barang bukti lainnya.

“Sementara tetap kembali dilakukan pengembangan terhadap selisih uang tersebut oleh Jatanras Polda dan Sat Reskrim jajaran,” tandasnya.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid