Jakarta, Aktual.com — Polda Kepulauan Riau menyebut produk telepon gengam replika (HP KW) dan asesoris merek Samsung, Apple, serta Beats yang dirazia, Kamis (27/8), berasal dari Jakarta bukan impor langsung dari Singapura.
“Berdasarkan keterangan saksi yang kami periksa, produk itu didatangkan dari Jakarta oleh sales yang datang ke Batam,” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) AKBP Berliando di Batam, Sabtu (29/8).
Dia mengatakan, produk replika merek Samsung, Appel, Beats tersebut tidak diimpor langsung dari Singapura seperti kebanyakan produk yang dijual selama ini. “Kasus serupa ternyata juga dilaporkan di Jakarta oleh kuasa pemegang merek tiga perusahan tersebut. Kasusnya sama seperti di Batam,” kata dia.
Namun demikian, Berliando belum bisa memastikan apakah produk-produk itu diproduksi di Indonesia atau diimpor melalui Jakarta. “Nanti kami akan telusuri itu. Untuk saat ini kami masih fokus memeriksa pemilik dan karyawan dari delapan toko yang dirazia,” kata Berliando.
Dalam kasus tersebut, kata dia, pemilik ke delapan toko masing-masing enam dari Lucky Plaza, satu dari Nagoya Hill dan satu dari Formoza Hotel dikenakan dengan undang-undang pelanggaran Hak Kekakayaan Intelektual (HKI) dengan ancaman dua tahun penjara.
“Namun tidak menutup kemungkinan kasus ini dihentikan. Jika pihak kuasa pemegang merek mencabut laporan yang disampaikan ke kami. Itu bisa batal demi hukum,” kata dia.
Pada Kamis siang, petugas Ditreskrimsus Polda Kepri merazia delapan toko yang dilaporkan menjual produk-produk replika dari telepon gengam dan asesoris merek Samsung, Apple, dan Beats.
Menurut Polisi, razia tersebut berdasarkan laporan dari Kantor Pengacara SKC Law Jakarta selaku pihak yang diberi kuasa oleh tiga merek tersebut.
Polisi menyita ribuan asesoris dan sejumlah telepon gengam dari tiga loksi berbeda dan diamanakan ke Polda Kepri.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu