Jakarta, Aktual.com – Terkait kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) teman sekaligus saksi tewasnya anak dari pengusaha Dharmawan Salihin, Jessica Kumala Wongso pada hari ini mendatangi Komnas Ham terkait penyudutan dirinya.

Dalam hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya tidak sedang menyudutkan Jessica.

“Kita tidak pernah menyudutkan siapa pun. Pada kasus ini kita tidak pernah menyebutkan siapa tersangkanya,” ucapnya kepada wartawan di Mapolda, Rabu (27/1).

Lanjut Iqbal bahwasanya tugas pihak kepolisian adalah membuktikan siapa dalang pembunuhan tersebut, “Tugas kami ya membuktikan,” tuturnya.

Namun, lanjut Iqbal hingga hari ini pihak kepolisian belum menentukan siapa tersangka yang membunuh wanita 27 tahun tersebut.

“Nanti pada saatnya sesuai sop kami, kami akan tentukan siapa tersangkanya,” imbuhnya.

Bagi Iqbal, persoalan Jessica melapor ke Komnas Ham buatnya tidak menjadi suatu masalah.

“Nggak masalah, kemana pun silahkan. Negara ini kan negara hukum. Semua berhak, pada tersangka yang sudah pelaku teroris pun dia masih bisa membela dirinya,” tandasnya.

Namun, kendati pihak kepolisian yang mengungkapkan kasus, Iqbal menegaskan bahwa bukan kewenangan polisi untuk mengadili tersangka.

“Nanti yang berhak membela dsb itu sistim peradilan. Jaksa menuntut di pengadilan lah yang mengadili,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh: