Jakarta, Aktual.com – Tim Polda Metro Jaya yang menangani kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, sambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (19/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, yang ikut dalam rombongan mengatakan, kedatangan mereka ialah untuk berkoordinasi ihwal penanganan kasus teror kepada Novel.
“Kita akan koordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Novel Baswedan. Kita bawa Direskrimum, semua staf untuk jelaskan dengan pimpinan KPK,” kata Argo, saat tiba di Gedung KPK.
Dalam kesempatan kali ini Argo juga menjelaskan, Niko yang sebelumnya ditangkap sudah dibebaskan. Alasannya, tidak ada bukti kuat bahwa dia pelaku penyiraman air keras ke Novel.
“Niko sudah dibebaskan,” singkatnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby