Bandarlampung, Aktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan pengecekan gudang kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
“Satgas Preventif Polda Lampung melaksanakan tugas, melakukan monitoring dan pengecekan kotak suara guna menjaga kelancaran pemilu yang akan datang,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa patroli pengecekan yang dilakukan oleh Satgas Preventif Polda Lampung dimaksudkan guna mendukung proses persiapan pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan bebas dari gangguan.
“Satgas Preventif juga bertanggung jawab untuk mencegah potensi ancaman dan gangguan yang dapat mempengaruhi integritas pemilihan umum,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, Satgas Preventif Polda Lampung juga selalu siap siaga untuk merespons dengan cepat apabila terjadi situasi darurat atau keadaan yang memerlukan tindakan lebih lanjut.
“Upaya Satgas Preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar kantor KPU diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar dan adil,” kata dia.
Di lokasi berbeda, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan bahwa pengamanan dan pengecekan gudang logistik secara rutin oleh Polda Lampung merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara KPU Republik Indonesia dan Polri.
“Beberapa poin dalam kerja sama tersebut meliputi, pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana dan bidang lainnya yang disepakati,” kata dia.
Ia mengatakan, melalui perjanjian kerja sama ini, harapannya ke depan kedua belah pihak dapat lebih intens berkomunikasi dalam menyukseskan terselenggaranya rangkaian tahapan Pemilu Serentak 2024 dengan aman dan lancar.
“Kemudian meningkatkan kerja sama yang terpadu dan berkesinambungan serta sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak mendatang,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan