Lampung, Aktual.com — Polda Lampung menduga kasus prostitusi yang marak belakangan ini sudah merambah pada kalangan pelajar. Terlebih, para mucikari pekerja seks komersial, mampu menyediakan wanita dengan berbagai tipe termasuk para remaja usia sekolah hingga kalangan artis.

“Dari kasus yang belum lama ini terjadi sebagian pelaku praktik prostitusi merupakan pelajar atau masih berumur di bawah 18 tahun,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi, di Bandar Lampung, Selasa (23/2).

“Indikasi kuat akan masih marak praktik prostitusi ini, mengingat dari sejumlah korban yang tertangkap tangan beroperasi di hotel merupakan remaja yang masih muda bahkan ada yang masih di bawah umur.”

Dia melanjutkan, apabila praktik prostitusi itu memang benar terjadi membuat korban akan terus menjalankan aktivitas yang dilarang tersebut. Mengenai cara-cara mucikari melakukan perekrutan, Kasubdit IV Renakta itu melanjutkan, modus mereka melakukannya dari orang ke orang, dengan calon korban ditawari pekerjaan yang bisa mendapatkan uang banyak.

“Tawaran mereka dilakukan seperti membujuk apakah mereka tidak ingin memiliki HP baru dan bisa membeli baju baru dan sebagainya, dan baru kemudian diberitahukan bahwa pekerjaannya adalah melayani pria hidung belang.”

Menurut dia, para mucikari meminta agar para pelaku prostitusi itu siap untuk melayani pria hidung belang atas dasar permintaannya. Ferdiyan menyebutkan, faktor minim pengawasan dari orang tua dikhawatirkan akan memperburuk kejadian atau semakin tinggi praktik prostitusi di kalangan remaja maupun pelajar itu.

Sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Reskrimum Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi juga mengatakan angka praktik prostitusi di daerah ini tergolong tinggi. “Praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak dan kalangan artis di Lampung masih sangat tinggi.”

Menurut dia, dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap lima tersangka mucikari yang ditangkap dari jaringan berbeda, menunjukkan mereka sudah menjalankan bisnis tersebut selama setahun.

“Mereka (tersangka, Red) sudah beroperasi sekitar satu tahun dengan sejumlah korban yang diperkirakan lebih dari sepuluh orang.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu