Polda Maluku: 474 Casis Bintara Polri Dinyatakan Lulus Ikut Pendidikan

Ternate, Aktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melaksanakan sidang terbuka penetapan kelulusan akhir penerimaan Bintara Polri Gelombang II tahun 2023 melalui Panitia Daerah (Panda) dan putuskan 474 orang calon siswa(Casis) dinyatakan lulus ikut pendidikan.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dihubungi, Kamis, menjelaskan, yang mengikuti Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri Gelombang II tahun 2023 sebanyak 600 orang dan dinyatakan lulus 474 orang.

“Adapun yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 474 orang terdiri 449 orang pria dan 25 orang wanita,” katanya.

Kabid Humas menyatakan, dari 474 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dengan rincian Bintara PTU 389 orang, Bintara PTU (KUOTA SUS) lima orang, Bintara Brimob 27 orang, Bintara Brimob (KUOTA SUS) satu orang, Bintara Polairud lima orang, Bakomsus Nakes tiga orang dan Bintara Rekpro 44 orang.

Sementara itu, yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 126 orang terdiri dari pria 107 orang dan wanita sebanyak 19 orang.

Kabid menambahkan, setelah sidang kelulusan ini, para calon Bintara akan mengikuti pendidikan pada tanggal 25 Juli 2023, sehingga diharapkan untuk terus menjaga diri dan kesehatan serta jangan melakukan pelanggaran hingga masa pendidikan tiba.

Kombes Pol. Michael mengatakan, perlu diketahui yang mengikuti pendidikan gelombang II tahun 2023 tanggal 25 Juli 2023 sebanyak 261 orang terdiri dari pria 248 orang dan wanita 13 orang dan sisanya sebanyak 213 orang akan mengikuti pendidikan pada Gelombang I tahun 2024 terdiri dari pria 201 orang dan 12 wanita” tutupnya.

Hasil sidang terbuka penetapan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri Gelombang II tahun 2023 melalui Panitia Daerah dipimpin oleh Wakapolda Malut Brigjen. Pol Samudi, didampingi Irwasda Polda Malut, Pejabat Utama Polda Malut, Pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam Polda Malut dan pengawas eksternal dari LSM Rorano serta para orang tua casis.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan